WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Israel dimasukkan ke negara daftar hitam oleh Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres akibat penjajahan dan genosida yang dilakukan ke rakyat Palestina, khususnya anak-anak.
Ia akan memberi daftar hitam itu ke Dewan Keamanan pekan depan terkait Israel dan milisi Hamas sebagai pihak-pihak yang melanggar hak-hak anak-anak, karena membiarkan mereka berada dalam bahaya perang.
Tak hanya Israel, sebelumnya sudah banyak negara dan kesatuan tentara yang masuk daftar tersebut karena berbagai pelanggaran perang yang mereka lakukan.
Setiap tahunnya, Sekjen PBB membuat daftar global negara-negara dan milisi yang mengancam hak anak-anak.
Mengutip berbagai sumber, Minggu (9/6/2024), pihak-pihak yang sudah masuk dalam daftar tersebut di antaranya Tentara Kemerdekaan Kachin di Myanmar, negara Rusia selama perangnya dengan Ukraina, dan kini Israel siap bergabung.
Masuknya Israel dalam daftar hitam tersebut kemungkinan hanya akan menambah sorotan global terhadap tindakan negara tersebut dalam perang di Gaza dan meningkatkan ketegangan yang sudah tinggi dalam hubungan negara zionis itu dengan badan global tersebut.
Daftar hitam Sekretaris Jenderal PBB untuk Anak-anak dan Konflik Bersenjata merupakan lampiran dari laporan tahunan Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal untuk Anak-anak dan Konflik Bersenjata, yang berisi daftar pihak-pihak dalam konflik bersenjata yang telah melakukan pelanggaran berat terhadap anak-anak.