BPK Ungkap Tata Kelola Belanja di Pemprov DKI Senilai Ratusan Milyar

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan sejumlah masalah pengelolaan belanja di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal itu tercatat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2023.

    Dalam dokumen itu, BPK menemukan 345 pembelanjaan yang tidak sesuai atau melebihi ketentuan pada 126 pemerintah daerah (pemda) dengan nilai total Rp100,32 miliar. Salah satunya mencatut Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta sebesar Rp4,87 miliar.

    “Belanja tidak sesuai ketentuan pada Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp4,87 miliar atas pembayaran subsidi pangan murah yang belum mendasarkan pada biaya yang sebenarnya, yaitu terdapat biaya operasional di titik distribusi dan biaya distribusi yang tidak layak diperhitungkan dalam komponen pembentuk harga,” demikian tertulis dalam salinan dokumen yang dikutip Wartabanjar.com, dikutip Sabtu (08/06/2024).

    Baca juga: Romo Magnis Dukung Sikap KWI Soal Tambang, Begini Katanya

    Selain itu, sebanyak 101 masalah pemborosan/kemahalan harga juga ditemukan pada 56 pemda dengan nilai total Rp86,44 miliar. Salah satunya kembali mencantumkan Dinas KPKP DKI Jakarta terkait pembayaran subsidi pangan murah sebesar Rp25,79 miliar.

    “Pembayaran subsidi pangan murah sebesar Rp25,79 miliar pada Dinas KPKP Pemprov DKI Jakarta untuk komponen pembentuk harga daging sapi belum menggambarkan biaya sebenarnya serta harga bahan baku, kemasan, dan biaya produksi dalam komponen pembentuk harga susu UHT lebih besar dari harga rata-rata pembelian dari vendor,” lanjut laporan itu.

    Baca Juga :   Pilgub Aroma Pilpres di Jakarta, Bakal Ada Kejutan di Kampanye Pramono-Rano

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI