WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak berinisial GH (9) hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi, pada Minggu (02/06/2024). Parahnya, sang pelaku merupakan orang tua yang seharusnya bersikap bijak dan mengayomi.
“Menangkap pria paruh baya berinisial DS (61) yang diduga melakukan pembunuhan kepada seorang anak yang terjadi di Ciketing Selatan, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus seperti dikutip Wartabanjar.com dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (03/06/2024).
Firdaus menjelaskan kasus tersebut berawal pada Jumat (31/05./2024) orang tua korban melaporkan kehilangan anak yakni GH kepada Ketua RT. Kemudian Ketua RT mengumumkan kehilangan anak tersebut melalui grup WhatsApp (WA).
Baca juga: Bambang Soesantono OIKN Mundur, Dari Target Ketinggian Sampai Gaji Yang Belum Dibayar?
“Pada Sabtu (01/06/2024), orang tua korban menginformasikan kembali kepada Ketua RT bahwa orang tua korban mencurigai salah seorang warga berinisial DS yang menurut orang tua korban, tersangka ini sering memberi uang kepada anaknya, ” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari keluarga korban, selanjutnya Ketua RT bersama dengan Karang Taruna dan beberapa warga mendatangi rumah pelaku DS yang tinggal di Kampung Ciketing Selatan, Kelurahan Ciketing Udik.
“Setelah mendatangi rumah terduga pelaku ini, kemudian Ketua RT masuk ke dalam rumah dan didapati satu buah lubang yang baru digali dengan kedalaman kurang lebih satu meter yang ada di sekitar dapur, namun tidak ditemukan adanya korban,” ungkapnya.