DPR Belum Sahkan RUU MK, Begini Kata Ketua DPR Puan Maharani

    “Sebenarnya enggak ada waktu ideal, tapi dalam membuat Undang-Undang, yang penting prinsipnya harus partisipatif secara bermakna,” kata Bivitri.

    Bivitri menjelaskan, prinsip partisipatif berarti semua orang yang terkena dampak atau berkepentingan dalam suatu UU, seharusnya memberikan pertimbangan terhadap proses pembuatan peraturan tersebut. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Penempatan Guru PPPK di Sekolah Swasta Tunggu Isyarat Presiden

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI