Atas perbuatannya, terlapor terancam terjerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun hukuman pidana penjara. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko
Atas perbuatannya, terlapor terancam terjerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun hukuman pidana penjara. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com