Respons Pemprov Kalsel Terhadap Kelangkaan Elpiji 3 Kg

    WARTABANJAR.COM – Kelangkaan elpiji 3 kg terjadi di beberapa wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). Harga gas elpiji 3 kg bahkan melonjak hingga Rp 60 ribu jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).

    Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, Isharwanto menegaskan Dinas ESDM tidak memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan LPG 3 Kg.

    Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan dan keuangan daerah.

    Baca Juga

    Hari ini Gaji ke-13 PNS Polri dan TNI Dibayarkan 

    “Saat ini kami hanya bisa bekoordinasi kepada Dinas Perdagangan dan Hiswana Migas yang saat ini memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan,” ucapnya, Banjarbaru, Senin (3/5/2024).

    Ditambahkan, Kepala Bidang Energi, Naz Alhaidar mengatakan karena saat ini Dinas ESDM tidak memiliki kewenangan tersebut.

    Pihaknya hanya bisa memberi masukan, karena sebelum peraturan yang baru dibuat kewenangan ada di Dinas ESDM.

    Walaupun demikian, pihaknya tetap membantu pemerintah daerah untuk penggunaan dan pemanfaatan LPG Tabung 3 kg bersubsidi agar tepat sasaran.

    “Kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memberantas masalah ini,” terangnya. (MC Kalsel)

    Editor Restu

    Baca Juga :   UPZ Bank Kalsel Serahkan Bantuan Pendidikan Bagi 100 Mahasiswa Uniska

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI