Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, atas seijin Kapolresta Palangka Raya
Kombes Pol. Budi Santosa, menyampaikan bahwa ND diamankan di Polsek
Pahandut pada malam harinya.
“Saat diamankan, ND terus mengamuk dan berbicara tidak jelas. Polsek Pahandut juga meminta keterangan dari DL dan SR sebagai saksi peristiwa tersebut,” ungkap Volvy.
Keluarga ND dihubungi oleh pihak Polsek
Pahandut karena ND terus mengamuk, berteriak, dan berbicara tidak jelas.
“Kami menghubungi keluarga ND untuk menyampaikan bahwa ND diamankan karena dugaan mengganggu pengguna jalan di Jalan Ir. Soekarno. Keluarga ND datang dan melihat kondisi ND yang masih mengamuk. Diketahui ND mengalami depresi.” (humas)
Editor Restu