Baca juga: Projo Tuding PDIP Adu Domba Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih
AHY juga melakukan kunjungan ke loket pelayanan dengan berinteraksi bukan hanya dengan petugas tapi juga dengan warga di kursi antrean pelayanan.
Kepala Kantor BPN Kota Pekanbaru Doni Syafrial mengatakan layanan sertifikat elektronik tanah mulai diimplementasikan Jumat (31/05/2024) di Pekanbaru. Pelaksanaan ini untuk memperkenalkan masyarakat pada transformasi sertifikat tanah analog berwarna hijau menjadi sertifikat elektronik yang lebih aman dan efisien.
“Kendati beralih ke sertifikat elektronik, sertifikat fisik masih tetap ada. Sertifikat fisik ini jadi lebih praktis, hanya satu lembar terdiri dari halaman depan yang berisi data yuridis dan halaman belakang yang memuat data fisik tanah beserta gambarannya,” katanya.
Untuk menjamin keamanan sertifikat elektronik, akan diterapkan fitur keamanan dari Peruri. Sertifikat ini menggunakan “secure paper” dengan berbagai fitur keamanan. Pemegang hak juga akan menerima sertifikat dalam format PDF, yang dapat diakses melalui aplikasi ‘Sentuh Tanah’ di playstore. Sertifikat elektronik ini berbasis NIK dan dilengkapi dengan QR code.
Baca juga: Semen Indonesia dan Bina Karya Siapkan Konsep Green Construction IKN
“Sertifikat lama tetap berlaku sampai proses alih media selesai. Pemilik dapat datang ke kantor BPN untuk melakukan proses ini,” katanya. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko