Baca juga: Kiky Saputri Sindir Kebijakan Tapera ‘Tabungan Penderitaan Rakyat’
Untuk implementasi aturan Tapera, terutama terkait pemotongan upah untuk iuran Tapera, Indah menyebut, pemotongan itu tidak akan berlaku saat ini. Kemnaker juga tengah menyiapkan peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengenai mekanisme Tapera.
Terkait pelaksanaan peraturan tingkat menteri itu, Kemenaker belum dapat memberikan periode pastinya. Hal itu lantaran batas waktu maksimal untuk pendaftaran peserta tidak akan berlaku dalam waktu dekat.
Batas waktunya sendiri adalah tahun 2027, periode di mana perusahaan paling lambat melakukan pendaftaran kepesertaan berdasarkan aturan PP Nomor 21 Tahun 2024.
Baca juga: Pro Kontra Tapera Sebut Jokowi Seperti Saat BPJS Dibentuk
“Terkait dengan isu penolakan ini kan masalahnya tak kenal maka tak sayang. Kami, pemerintah belum memperkenalkan dengan baik, belum melakukan sosialisasi masif. Jadi wajar kalau teman-teman pekerja dan pengusaha belum kenal, jadi tidak sayang,” kata Indah. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko