Begal Bersamurai di Jalan Pegadaian Samping Mitra Berhasil Diringkus, 2 Pelaku Ternyata Residivis

    Atas kejadian tersebut, orang tua korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolresta Banjarmasin, agar diproses secara hukum.

    Berdasarkan laporan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku, di kawasan Jalan Sudimampir, tepatnya di Pasar Lima, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Minggu (19/5) dini hari.

    Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti berupa dua buah senjata tajam jenis samurai dan parang, dan sebuah kendaraan jenis honda scoopy pun diamankan ke Mapolresta Banjarmasin.

    Lebih lanjut, ucap Kasat, untuk korban dan para pelaku tidaklah saling mengenal satu sama lain.

    “Jadi pengakuan pelaku, mereka salah orang, para pelaku mengira korban adalah orang yang sedang mereka cari, itu alasan kedua pelaku,” ucap Kasat.

    Eru juga mengungkapkan, saat melakukan aksinya tersebut, kedua pelaku dalam pengaruh narkotika atau obat-obatan terlarang.

    “Jadi keduanya ini juga merupakan residivis, yang AJM merupakan residivis kasus Narkotika, dan yang ABH merupakan kasus tawuran,” ungkap Eru.

    “Namun karena masih dibawah umur, yg ABH ini sebelum tidak ditahan, diselesaikan secara damai dan diberikan pembinaan,” pungkasnya.

    Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. (iqnatius aprianus)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Pacaran Via WhatsApp, Seorang Gadis di Tanah Bumbu Dirudapaksa ABK saat "Kopi Darat"

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI