“Namun, hingga saat ini, pelapor dan istrinya tidak kunjung berangkat melaksanakan ibadah haji melalui PT Madina Mulia Group. Saat dikonfirmasi, terlapor SA tidak merespon, sehingga pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut,” ungkap Ipda Agus Sujarwo. (ernawati)
Editor: Erna Djedi