Tiga Peraturan Pemerintah Arab Saudi ini Wajib Ditaati Jemaah Haji Selama Berhaji di Tanah Suci

    “Askar masjid tidak segan membubarkan kerumunan tersebut karena berpotensi mengganggu pergerakan jemaah lainnya. Saudi menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama,” sebutnya.

    Menjelang keberangkatan ke Kota Makkah untuk umrah wajib, jemaah haji diimbau mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan, memperhatikan asupan makanan dan gizi yang cukup.

    “Prioritaskan ibadah wajib dan membatasi ibadah sunnah yang akan menguras ketahanan fisik,” imbaunya.

    Pemerintah, ujar Widi, kembali mengingatkan jemaah haji bila ingin beribadah di Masjid Nabawi untuk tetap memperhatikan hal-hal berikut, yaitu mencatat nama dan nomor hotel, memberi tahu dan mencatat nomor kontak Petugas Penyelenggara Ibadah haji (PPIH) di hotel, dan tetap mengenakan identitas pengenal, terutama gelang jemaah.

    “Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya, kemudian pergi dan pulang secara berkelompok,” ucapnya.

    Peraturan Pemerintah Arab Saudi untuk Jemaah Calon Haji 2024 yang Wajib Ditaati:

    1. Dilarang membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu (termasuk bendera Merah Putih) di dalam maupun di luar kompleks Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
    2. Dilarang merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang ditetapkan otoritas setempat karena bisa dikenakan denda cukup mahal oleh otoritas Arab Saudi.
    3. Dilarang berkerumun lebih dari 5 orang di area masjid agar tidak mengganggu pergerakan jemaah lain. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Usai Kalah Pemilihan dari Partai Buruh, Rishi Sunak Bakal Mundur Sebagai PM Inggris

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI