WARTABANJAR.COM – Terungkap pernikahan sesama jenis terjadi di Desa Sekli, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara pada Rabu (15/5).
Dikutip beritasatu, adalah pernikaha pasangan Naim Saban (25) dan Dela La Undin (26) di Desa Sekli, berujung ricuh.
Warga mencurigai pengantin wanita bukan seorang wanita, Dela La Undin melainkan seorang pria yang diketahui bernama Jurnal Lafini.
Baca Juga
Pengedar Sabu di Tungkaran Diringkus Satresnarkoba Tanbu
Warga kampung yang kesal beramai-ramai mendatangi rumah pengantin baru tersebut dan langsung menerobos masuk ke dalam rumah untuk mencari Dela dan Naim.
Pihak keluarga tidak mampu menghalangi warga yang masuk ke dalam rumah. Beruntung kedua pasangan itu berhasil diamankan oleh aparat setempat.
Aksi warga tersebut sebagai bentuk kekecewaan mereka lantaran merasa ditipu oleh Dela dan Naim. Pasalnya pernikahan mereka turut melibatkan masyarakat desa.
Adanya pernikahan sesama jenis ini dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Amar Manaf.
Amar mengatakan pernikahan pasangan tersebut belum resmi terdaftar di kantor urusan agama kecamatan, tetapi dilangsungkan oleh petugas pencatat nikah di desa setempat.
Petugas tersebut tidak mengetahui pasangan yang dinikahkan adalah sesama jenis.
“Perkawinan itu dilangsungkan oleh petugas pencatat nikah di desa. Istri kepala desa sudah melakukan pemeriksaan. Ternyata saat diperiksa alat kelaminnya ditarik ke bawah, sehingga tidak kelihatan jenis kelamin laki-laki. Kemudian diperiksa oleh bidan, akhirnya ketahuan dia laki-laki, sehingga saya perintahkan agar segera berkoordinasi dengan petugas pencatat nikah di desa dan batalkan perikahan itu demi tegaknya hukum,” kata Amar Manaf saat ditemui Beritasatu.com dalam kegiatan pelepasan jemaah calon haji di Asrama Haji Ternate, Sabtu (18/5/2024).(berbagai sumber)