WARTABANJAR.COM, TEHRAN – Pemerintah Iran secara resmi mengumumkan meninggalnya Presiden Ebrahim Raisi dalam kecelakaan helikopter jatuh di Provinsi Azerbaijan Timur, utara Iran pada Minggu (19/5/2024).
Stasiun televisi pemerintah Iran dan beberapa kantor berita semi-pemerintah seperti Tasnim dan Mehr News Agency melaporkan Presiden Raisi dan delapan orang lainnya yang ada di helikopter Belle 212 buatan AS itu tidak selamat.
Wakil Presiden Pertama Iran Mohammad Mokhber akan segera menggambil alih jabatan presiden sementara.
Berdasarkan pasal 131 konstitusi Republik Revolusi Islam Iran, jika seorang presiden meninggal saat menjabat, maka wakil presiden pertama akan mengambil alih jabatan tersebut, dengan persetujuan dari Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.
Pemimpin tertinggi Iran mempunyai keputusan akhir dalam semua urusan negara.
Baca juga: Tak Miliki Black Box, KNKT Ungkap Fakta Kondisi Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Tangsel
Ebrahim Raisi, presiden Iran, meninggal dalam kecelakaan helikopter pada usia 63 tahun
Presiden Iran sedang melakukan perjalanan dengan helikopter di provinsi Azerbaijan Timur ketika helikopter itu jatuh di kawasan hutan.
Dilansir Al Jazeera, Ebrahim Raisi terpilih sebagai presiden Iran pada tahun 2021, setelah memimpin peradilan negara dan kantor-kantor tinggi lainnya
Raisi merupakan tokoh yang mewakili faksi konservatif dan garis keras dalam politik Iran, menjabat sebagai presiden selama hampir tiga tahun, dan tampaknya akan mencalonkan diri kembali pada pemilu tahun depan.