Biaya Kuliah Naik di Sejumlah PTN, MUI Minta Ini ke Kemendikbud
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Kenaikan biaya kuliah Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN), mendapat kritikan pedas dari sejumlah kalangan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan DPR harus segera mengatasi persoalan tersebut.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar abbas dari rilisnya yang diterima Redaksi Wartabanjar.com, Senin (20/05/2024). Menurutnya, kebijakan sejumlah PTN yang menaikkan biaya kuliah UKT akan memupus masa depan anak-anak keluarga pas-pasan. Padahal, suatu bangsa akan maju jika menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang bisa mendorong dan memajukan ekonomi bangsa dan negaranya.
Baca juga: Presiden Iran dan Menlunya Dinyatakan Tewas Dalam Kecelakaan Helikopter
Sejumlah mahasiswa mengaku keberatan jika biaya kuliah UKT itu dinaikkan. Rata-rata, mereka berasal dari keluarga kurang mampu dengan penghasilan pas-pasan. Alhasil, jika demikian yang terjadi maka PTN hanya bisa diisi mahasiswa dari keluarga berada saja.
"Bila hal ini sudah terjadi maka tentu secara politis negara tersebut akan dihormati dan disegani oleh bangsa-bangsa serta negara-negara lain di dunia," kata Anwar Abbas.
Baca juga: Dua Warga Disengat, DPKP Banjar Basmi Sarang Tawon di Bincau
Untuk menciptakan kemajuan ekonomi itulah, lanjut Anwar, peran dunia pendidikan terutama perguruan tinggi jelas sangat dibutuhkan. Karena dunia pendidikan merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan dan mencetak manusia-manusia unggul yang inovatif, kreatif, terampil, berdaya saing tinggi dan responsif terhadap perubahan.
"Dan mampu merekayasanya ke arah yang lebih baik," ujarnya.
Baca juga: Dua Warga Disengat, DPKP Banjar Basmi Sarang Tawon di Bincau
Oleh karena itu jika suatu bangsa dan negara ingin maju maka negara dan bangsa tersebut harus bisa memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada rakyatnya terutama kepada para generasi mudanya untuk bisa kuliah di perguruan tinggi , tidak hanya untuk tingkat S1, tapi juga S2 dan S3.
"Pertimbangan itulah yang telah membuat banyak negara maju berusaha untuk mengenakan biaya kuliah semurah mungkin, bahkan menggratiskannya agar warga bangsanya bisa sebanyak mungkin melanjutkan studinya ke perguruan tinggi," tutur Anwar.
Baca juga: Rugi Puluhan Juta, Toko H. Husni di Martapura Hangus Diamuk Api
Tetapi sebaliknya, lanjut Anwar, di indonesia justru kebijakan baru Kemendikbud malah menaikkan uang kuliah cukup tinggi. Bahkan ada yang sampai 3 dan 4 kali lipat lebih mahal dari sebelumnya.
"Sehingga sudah bisa dipastikan hanya anak-anak orang kaya dan berduit saja yang akan bisa masuk perguruan tinggi," paparnya.
Bila ini yang terjadi maka berarti pemerintah telah mengkhianati dirinya sendiri. Karena tugas negara dan pemerintah sesuai dengan amanat konstitusi adalah melindungi rakyat, mencerdaskan rakyat dan mensejahterakan mereka.
Baca juga: Biawak Meresahkan Warga Sekumpul Dievakuasi Petugas DPKP Banjar
"Untuk itu diharapkan kepada pemerintah dan DPR agar bisa mengatasi masalah ini secepatnya dan dengan sebaik-baiknya. Karena kalau tidak maka berarti pemerintah dan dpr telah membuat kebijakan yang bersifat diskriminatif terhadap rakyatnya sendiri,"desak Anwar.
Dirinya merasa, kebijakan yang dibuat Kemendikbud bias kepada orang-orang yang kaya saja. Sementara nasib dari orang-orang miskin serta punya pendapatan rendah jelas akan terabaikan.
Baca juga: Acara Classy Ride & Beauty With Filano #2 Hadir Lagi di Banjarmasin Bikin Agustina Antusias
"Hal ini tentu jelas tidak baik bagi perkembangan bangsa dan negara ini kedepannya padahal kita tahu maju mundurnya suatu bangsa dan negara sangat ditentukan oleh kualitas sumberdaya manusia yang dimilikinya dan kita tahu perguruan tinggi merupakan salah satu tempat yang sangat strategis untuk mencapai tujuan dimaksud," pungkasnya.
Setidaknya, ada 10 PTN yang menaikkan UKT tahun 2024 yakni Universitas Indonesia (UI). Pada tahun ini UI menetapkan 5 kelompok UKT bagi mahasiswa program sarjana (S1) dan vokasi yang diterima melalui semua jalur. Besaran UKT tersebut bervariasi menurut kelompok dan jenjangnya mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 161 Juta.
Baca juga: Kemenag Turun Tangan Tangani Pernikahan Sesama Jenis di Maluku Utara
Lalu ada Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (UB), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Riau (Unri), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Universitas Padjadjaran (Unpad). (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko