Biaya Kuliah Naik di Sejumlah PTN, MUI Minta Ini ke Kemendikbud

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kenaikan biaya kuliah Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN), mendapat kritikan pedas dari sejumlah kalangan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan DPR harus segera mengatasi persoalan tersebut.

    Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar abbas dari rilisnya yang diterima Redaksi Wartabanjar.com, Senin (20/05/2024). Menurutnya, kebijakan sejumlah PTN yang menaikkan biaya kuliah UKT akan memupus masa depan anak-anak keluarga pas-pasan. Padahal, suatu bangsa akan maju jika menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang bisa mendorong dan memajukan ekonomi bangsa dan negaranya.

    Baca juga: Presiden Iran dan Menlunya Dinyatakan Tewas Dalam Kecelakaan Helikopter

    Sejumlah mahasiswa mengaku keberatan jika biaya kuliah UKT itu dinaikkan. Rata-rata, mereka berasal dari keluarga kurang mampu dengan penghasilan pas-pasan. Alhasil, jika demikian yang terjadi maka PTN hanya bisa diisi mahasiswa dari keluarga berada saja.

    “Bila hal ini sudah terjadi maka tentu secara politis negara tersebut akan dihormati dan disegani oleh bangsa-bangsa serta negara-negara lain di dunia,” kata Anwar Abbas.

    Baca juga: Dua Warga Disengat, DPKP Banjar Basmi Sarang Tawon di Bincau

    Untuk menciptakan kemajuan ekonomi itulah, lanjut Anwar, peran dunia pendidikan terutama perguruan tinggi jelas sangat dibutuhkan. Karena dunia pendidikan merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan dan mencetak manusia-manusia unggul yang inovatif, kreatif, terampil, berdaya saing tinggi dan responsif terhadap perubahan.

    Baca Juga :   Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU RI Gantikan Hasyim Asy'ari

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI