Sedangkan dua unit motor curian sisanya merupakan motor dinas berpelat Merah milik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel. Keduanya dicuri oleh pelaku Syahminan dan Mujaifi di parkiran kantor dinas.
Semua barang bukti dalam kasus ini diamankan ke Polres Banjarbaru, sehingga Winda dan Zuhri meminta bagi masyarakat yang merasa kehilangan bisa datang ke sana.
“Silakan datang ke Polres dengan membawa STNK dan BPKB untuk mengambil kendaraan,” pungkasnya. (Nurul Octaviani)
Baca juga: Ternyata Begini Nasib Tas Enzy Storia yang Ditahan Bea Cukai
Editor: Sidik Purwoko