WARTABANJAR.COM – Viral unggahan Facebook mengenai kenaikan tarif listrik mulai awal Mei 2024. Video unggahan menyebut tarif listrik naik.
Faktanya video tersebut tidak mengungkapkan adanya kenaikan harga tarif listrik periode triwulan II tahun 2024.
Seperti yang diungkapkan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P Hutajulu.
Baca Juga
Edaran Pesantren Darussalam, Santriwati Tak Boleh Gunakan Musik DJ di Tiktok
Ia menjelaskan parameter ekonomi makro yang digunakan adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024.
Menurutnya parameter tersebut meliputi kurs sebesar Rp15.580,53/USD, ICP sebesar USD 77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.
Selain itu, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.
Berita tersebut masuk kategori tidak benar atau hoaks. (kominfo)
Editor Restu