WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Keluarga (almh) Vina yang menjadi korban pembunuhan disertai pemerkosaan sadis, mengadu ke pengacara Hotman Paris Hutapea.
Melalui ibunda dan kakak Vina melaporkan kasus yang terjadi pada 2016 lalu di mana tiga pelaku masih buron.
Hotman pun setelah menerima pengaduan itu, memberikan tanggapan.
Ia menduga ada oknum polisi yang mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) pembunuhan warga Cirebon, Jawa Barat, bernama Vina dan Eki.
Menurut Hotman, pada pemeriksaan awal, hampir delapan tersangka yang sudah divonis mengaku ke polisi ada tiga orang pelaku yang belum ditangkap.
Baca juga: Saksi Ungkap Kronologis Orang Diduga Terjun dari Atas Jembatan Basirih
Namun, tiga pelaku yang sampai sekarang masih DPO ini tidak dimasukkan ke dalam berkas kasus, saat polisi melimpahkan ke Kejaksaan.
Sementara itu, Kabareskrim Polri telah mengirim tim asistensi untuk membantu Polda Jawa Barat untuk menelusuri jejak pelaku.
“Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menurunkan team untuk membantu Polda Jawa Barat,” tegas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis (16/5/2024).
Djuhandani belum bisa menjelaskan lebih detail terkait bantuan yang dikerahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Jawa Barat.
Diketahui, sebelumnya Mabes Mabes Polri terjun langsung dalam penanganan pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Eki di Cirebon, sempat disampaikan Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri, Kombes Pol Ahrie Sonta.
“Tim sudah turun dari Mabes Polri dan Polda Jabar. Mohon doanya ya agar bisa terungkap,” kata Ahrie Sonta dalam akun X @ahriesonta, Kamis (16/5/2024).