Musrenbang RPJPD Balangan, Bupati Tekankan Penyusunan Sesuai Tuntutan Pembangunan

    WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan adakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Balangan Tahun 2025 – 2045, di Mahligai Mayang Maurai, Kamis (16/5/2024).

    Dalam laporan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni, mengatakan pada musrenbang ini pihaknya telah menghadirkan tiga narasumber dari Provinsi Kalimantan Selatan.

    Yakni narasumber dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Banjarmasin, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Selatan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

    Baca juga: Tim Pencak Silat Balangan Borong 6 Medali, 2 Emas dan 4 mpat Perunggu

    Dengan hadirnya tiga narasumber ini, Rakhmadi meyakini Balangan bisa meraih visi daerah sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam yang maju, inklusif dan berkelanjutan.

    Acara yang resmi dibuka oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi, menyebut RPJPD bukan hanya kumpulan angka atau kata, tetapi merupakan komitmen dan acuan untuk mencapai tujuan-tujuan besar Kabupaten Balangan.

    Dengan tegas, Abdul Hadi menekankan pentingnya penyusunan RPJPD yang mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus memenuhi tuntutan pembangunan.

    Sehingga dalam penyusunannya harus melibatkan seluruh stakeholder baik pemerintah, masyarakat serta swasta untuk bersama-sama menyamakan persepsi dan pandangan dalam menentukan Balangan 20 tahun ke depan.

    “Tidak kalah penting, RPJPD 2025 – 2045 ini akan menentukan bagaimana kita berkontribusi dan menjadi bagian dari Indonesia Emas, termasuk bagaimana kita mengambil peran sebagai daerah penyangga ibukota nantinya,” ujarnya. (ernawati/mc)

    Baca Juga :   Puskesmas Paringin Luncurkan Inovasi "Bu Susi", Ini Manfaatnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI