PKL dan Becak di Pasar Lama Diberi SP1, Lanjutan Rencana Penertiban Jalan dan Dagangan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Rencana Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan penertiban jalan di dalam Pasar Lama Laut terus berproses.

    Rabu (15/5/2024) prosesnya memasuki tahap pemberian surat peringatan pertama (SP1) kepada pedagan kaki lima (PKL) dan pengayuh becak.

    Kegiatan ini sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan Pasar Lama agar bisa di gunakan untuk kenyamanan masyarakat berlalu lintas.

    Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin bersama Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) Kota Banjarmasin memberikan SP1 untuk Pedagang Kaki Lima dan Becak yang masih menggunakan jalan sebagai sarana aktivas dan berjualan.

    Kegiatan di pimpin langsung Kepala Satuan Pamong Praja, Ahmad Muzaiyin SSos MA didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, H Slamet Begjo ATD MT.

    Pemberian SP 1 ini merupakan lanjutan dari sosialisasi pada minggu lalu.

    “Jadi PKL yang masih berjualan pada lokasi jalan akan di berikan SP 1 sampai SP 3 atau di lakukan penindakan apabila masih tidak mengindahkan Peringatan ini,” jelas Kadishub Kota Banjarmasin, H Slamet Begjo.

    Dapat di lihat dengan di komando langsung oleh Kasatpol PP para personil Satpol PP membagikan SP 1 ke pedangan dan becak yang telihat masih menggunakan badan jalan.

    Menurutnya, keberadaan para pedagang dan becak ini, membuat badan jalan menjadi sempit dan berdampak pengurangan kapasitas jalan yang sebagaimana fungsinya, Sehingga orang mau lewat itu tidak maksimal dan nyaman.

    Diberikan SP1 ini hasil dari Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan hasil Rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) bahwa sepanjang Jalan Pasar Lama Laut dan Jalan Antasan Kecil Barat banyak terdapat pedagang di badan jalan maupun menambah bangunan yang sampai menjorok ke badan jalan yang di mana hal ini bertentangan dengan Undang – undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan.

    Baca Juga :   Bupati HST Terima Penghargaan dari Kejati Kalsel, Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan Daerah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI