WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Perusahaan jasa pengiriman JNE mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat ulah oknum karyawannya.
Oknum karyawan berinisial CA ini, nekat mengganti paket yang semua berisi handphone ditukar dengan cangkir kaca.
Tidak tanggung-tanggung, Hp yang ditukar oleh CA ini sebanyak 7 unit.
Akibatnya perusahaan mengalami kerugian hingga Rp30 juta karena mengganti kerugian kepada konsumen yang komplain.
Pihak perusahaan kemudian melaporkan hal ini ke polisi.
Satreskrim Polres Tabalong dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama STrK SIK bersama Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin oleh AKP Hairul Ilmi SH MM mengamankan CA (25) warga desa Tanta Hulu kecamatan Tanta kabupaten Tabalong pada Jumat (10/05/2024) dini hari.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan pelaku CA ini dilaporkan oleh salah satu perusahaan jasa pengiriman barang dengan dugaan tindak pidana penggelapan di kantor perusahaan tersebut di kelurahan Mabuun kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Menurut pelapor MST (36) selaku perwakilan dari perusahaan, tindak pidana penggelapan tersebut diketahui pada Rabu (15/11/2023) siang ketika ada laporan keberatan dari konsumen yang mengatakan bahwa isi paket yang diterima tidak sesuai dengan yang dikirimkan.
Pelapor kemudian melakukan penelusuran dan mengganti barang milik konsumen yang hilang tersebut sebesar total keseluruhan Rp30 juta yang diduga digelapkan oleh pelaku CA sebanyak 7 buah gawai berbagai merek, isi paket tersebut diganti dengan kotak berisi cangkir kaca.