WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Perusahaan jasa pengiriman JNE mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat ulah oknum karyawannya.
Oknum karyawan berinisial CA ini, nekat mengganti paket yang semua berisi handphone ditukar dengan cangkir kaca.
Tidak tanggung-tanggung, Hp yang ditukar oleh CA ini sebanyak 7 unit.
Akibatnya perusahaan mengalami kerugian hingga Rp30 juta karena mengganti kerugian kepada konsumen yang komplain.
Pihak perusahaan kemudian melaporkan hal ini ke polisi.
Satreskrim Polres Tabalong dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama STrK SIK bersama Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin oleh AKP Hairul Ilmi SH MM mengamankan CA (25) warga desa Tanta Hulu kecamatan Tanta kabupaten Tabalong pada Jumat (10/05/2024) dini hari.







