Pemerintah RI dan Malaysia Sepakat Percepat Integrasi Sistem Penempatan Pekerja Migran

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Untuk mempercepat integrasi sistem penempatan pekerja migran Indonesia sektor domestik, pemerintah RI dan Malaysia sepakat membentuk satuan tugas (satgas) bersama. Pembentukan satgas kedua negara itu dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan Kementerian Sumber Manusia Malaysia.

    Menurut keterangan yang diterima Wartabanjar.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi memimpin delegasi Indonesia dalam Joint Working Group (JWG) on the Memorandum of Understanding (MoU) on the Employment and Protection of Indonesian Domestic Workers in Malaysia. Sementara Delegasi Malaysia dipimpin oleh Dato Sri Khairul Dzaimee bin Daud dari Sekjen Kementerian Sumber Manusia dalam pertemuan di Johor Bahru, Malaysia, Sabtu (11/05/2024).

    Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi usai pertemuan mengatakan, kedua negara sepakat membentuk satgas bersama atau Joint Task Force (JTF). Satgas itu untuk mempercepat integrasi antara sistem Malaysia yaitu e-PPAx dan MyIMMS dengan Sistem Pelayanan Pekerja Migran Indonesia Terintegrasi (Sipermit).

    Baca juga: Badai Matahari Ekstrem di Luar Angkasa Ganggu Satelit Starlink Elon Musk

    “Dalam diskusi, delegasi Malaysia sampaikan pihaknya sanggup untuk menyelesaikan integrasi dimaksud selama enam bulan, namun hal tersebut tidak tercermin dalam RoD (Record of discussion) untuk memberikan fleksibilitas proses integrasi,” kata Anwar Sanusi dalam keterangannya di Jakarta.

    Dia menjelaskan bahwa proses integrasi mengalami sejumlah kendala teknis, karena pihak Malaysia masih memerlukan waktu untuk mengintegrasikan sistem internal mereka.

    Baca Juga :   Menko PMK: Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Bakal Dikirimkan ke Indonesia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI