Calon Independen di Pilkada Serentak 2024 Minim, Begini Alasannya Dari KPU

    “Pada Pilkada 2024, sudah ada 122 bapaslon perseorangan (2 untuk Pilgub, 100 untuk Pilbup, dan 20 untuk Pilwalkot) yang belum menyerahkan dukungannya. Mereka sudah menerima akun Silon,” ungkapnya.

    Baca juga: PPIH Pastikan Kesiapan Hotel di Madinah Untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji

    “Dibandingkan dengan Pilkada Serentak 2020, di mana ada 59 bapaslon perseorangan untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati serta 9 untuk Pilkada Walikota dan Wakil Walikota, pada 2020 tersebut tidak ada bapaslon perseorangan untuk Pilgub,” tambahnya. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI