WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sejumlah negara anggota Uni Eropa mempertimbangkan rencana untuk mengakui negara Palestina pada 21 Mei.
Irlandia, Spanyol, Slovenia, dan Malta mengintensifkan koordinasi untuk bersama-sama mengakui Palestina.
Dalam pernyataan bersama pada 22 Maret 2024, dikutip lembaga penyiaran publik Irlandia, RTE, Rabu (8/5/2024), mantan Taoiseach (Perdana Menteri) Irlandia Leo Varadkar dan koleganya dari Spanyol, Malta, dan Slovenia mengatakan pihaknya telah membahas kesiapan untuk mengakui Palestina sebagai negara.
“Kami akan melakukan pengakuan tersebut jika situasinya tepat sehingga sehingga memberikan kontribusi positif,” kata Leo dikutip Antara, Kamis (9/5/2024).
Baca juga: Buaya Meresahkan Kembali Teror Warga Pelambuan Banjarmasin, Kali ini di Gang Perjuangan
Pada 6 Mei, Perdana Menteri Irlandia Simon Harris telah berbicara dengan PM Spanyol Pedro Sanchez melalui telepon. Mereka membahas situasi yang memburuk di Timur Tengah.
Laporan RTE mengatakan Tanaiste (Wakil PM) Irlandia Micheal Martin mengatakan Irlandia akan melakukan intervensi dalam kasus genosida di Mahkamah Internasional.
Hal itu dilakukan setelah Afrika Selatan mengajukan kasus substantif yang diperkirakan akan dilakukan pada Oktober.
Dia mengatakan Irlandia mendorong Komisi Eropa untuk memberikan tanggapan terhadap surat dari Irlandia dan Spanyol, yang meminta agar Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel ditinjau kembali.
Lebih 7 bulan Israel melancarkan perang terhadap kelompok perlawanan Palestina Hamas. Sebagian besar wilayah Jalur Gaza hancur dan lebih dari 34.800 warga Palestina kehilangan nyawa.