“Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satpolairud Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Apriansyah.
“Penangkapan ini dilakukan saat Unit Gakkum Satpolairud Polres Tanah Bumbu sedang melaksanakan kegiatan imbangan Ops Sikat Intan 2024. Informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam operasi ini, yang menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya,” pungkas AKP Apriansyah. (ernawati)
Editor: Erna Djedi

