Pengadaan kendaraan itu pun menyisakan pertanyaan karena akan diberikan ke kota mana saja. Tidak adanya komunikasi terbuka dengan Kemenperin membuat pengadaan bus itu tidak jelas. Sebaiknya bus Listrik (552 unit) yang dipesan Kementerian Perindustrian dan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dapat dioperasikan di sejumlah perumahan kelas menengah dan bawah di Bodetabek.
Indonesia sudah dapat memproduksi bus Listrik dalam negeri oleh PT Inka. Pengadaan bus ini bisa melalui PT Inka. Produk PT Inka itu sudah digunakan saat G20 di Bali November 2022 lalu. Sudah semestinya, pemerintah melalui kementerian-kementerian mendorong produksi dan pembelian bus listrik dalam negeri, bukan dari luar negeri. Ini bukan membenturkan, tapi kita melihat ada krisis transportasi publik saat ini. Angkutan umum di Jakarta sudah bagus, namun layanan angkutan umum di luar Jakarta masih sangat buruk sekali.
“Diperlukan langkah strategis dan bermanfaat untuk mengatasi krisis ini agar masyarakat dapat menikmati layanan standar minimum transportasi umum,” pungkas Djoko. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko