WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri Banjarmasin memastikan terus mengusut dugaan penyelewengan dalam proyek pembangunan pagar gedung Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
Kejari Banjarmasin telah memanggila sejumlah pihak terkait, seperti pejabat terkait dan kontraktor.
Terbaru, Kejari Banjarmasin telah melibatkan ahli dan auditor untuk menghitung kerugian dalam proyek ini.
Sebagaimana diketahui, pagar kantor instalasi farmasi Dinkes Kota Banjarmasin yang berada di kawasan Lingkar Dalam Selatan ambruk pada 2023 lalu.
Padahal, proyek yang menelan anggaran sekitar Rp1 miliar itu, baru selesai pada tahun 2022.
Baca juga: Selain Korupsi, Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Dijerat TPPU
“Saat ini kami masih menunggu pemeriksaan dari ahli fisik bangunan dan auditor untuk mengetahui besar kerugian negara pada kasus ini,” jelas Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra, dikutip Kamis (9/5/2024).
Dia mengungkapkan, kejaksaan memerlukan keterangan dari ahli terkait fisik dan konstruksi bangunan.
Sedangkan ahli auditor, lanjut dia, untuk menentukan berapa nilai kerugian negara yang timbul akibat ambruknya bangunan pagar tersebut.
“Untuk pejabat pengadaan dan kontraktor sudah kami panggil,” kata Dimas. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi