“Semua raperda ini sangat sesuai dengan kebutuhan daerah, kita ingin Raperda ini kelak bisa menjadi Raperda yang memadai sebagai suatu payung hukum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah,” sampainya.
Gazali berharap dari kedua Raperda ini bisa segera dibahas antar intern dewan dan SKPD guna penyempurnaan lebih lanjut terhadap Raperda tersebut. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi