Diduga Edarkan Sabu, Rumah Petani di Banua Jingah Digeledah Satres Narkoba Polres HST

Selain itu, turut diamankan 1 buah Handphone merek Oppo warna hitam, 1 Sepeda Motor yang sudah dipreteli, Uang Tunai sejumlah Rp600.000.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan SIK membenarkan atas penangkapan terhadap HR.

“Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat diungkap,” ujar Kapolres.

Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut.

“Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluargakita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di HST,” tegasnya. (ernawati)

Editor: Erna Djedi