Bandar Togel Diamankan Polisi di Desa Santuun Tabalong

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya sebagai bandar nomor tembakan togel.

Pelaku AF diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku AF, hape, dan uang tunai
Rp 890 ribu serta 3 lembar potongan kertas rekapan angka nomor togel.

“Kita harus memahami bahwa perjudian online bukanlah solusi untuk masalah keuangan kita atau cara menghasilkan uang dengan cepat.”

“Ini adalah aktivitas berbahaya yang dapat
menghancurkan hidup kita dan orang-orang di sekitar kita,” tutupnya. (atoe)

Editor Restu