Kali Ketiga, Pengedar Sabu di Pudak Setegal Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Tabalong

Turut disita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 8,6 gram,1 buah kaleng bekas rokok, 1 buah timbangan digital warna silver beserta kotak, 1 buah plastik warna hitam, 2 pack plastik klip,2 buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik, 1 buah gawai warna hitam dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp300 ribu. (ernawati)

Editor: Erna Djedi

Baca Juga :   Pembacokan Perangkat Desa hingga PTDH Anggota Polri Warnai Catatan Akhir Tahun Polres HST 2025

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca