Terima Rekomendasi LKPj dari DPRD, Gubernur Kalsel Upayakan Penyelenggaraan Pemerintahan Lebih Baik

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2023 melalui rapat paripurna.

    Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor diwakili Sekretaris Daerah Roy Rizali Anwar menerima hasil rekomendasi LKPj tersebut.

    “Rekomendasi LKPJ sangat berarti untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalsel dan kami menyadari LKPJ yang telah disampaikan tidak mungkin sempurna dan tanpa kekurangan serta akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diserahkan hari ini,” kata Roy, di Banjarmasin, Kamis (2/5/2024).

    Menurut Roy, pihaknya sudah berupaya membuat laporan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun 2023, dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

    Baca juga: Sandiaga Uno Akan Boyong 400 UMKM ke IKN Meriahkan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI

    “Dalam proses LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023, kami merasakan kebersamaan dari sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menilai LKPJ. Sinergi yang baik harus terus dimantapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan rakyat yang lebih sejahtera,” sebut Roy.

    Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kalsel, Karmila, mengutarakan, rekomendasi DPRD merupakan catatan strategis dalam upaya perbaikan di masa mendatang dalam rangka melaksanakan pemerintahan daerah, pembangunan dan kemasyarakatan.

    Rekomendasi tersebut merupakan wujud nyata tugas dan fungsi DPRD pada masyarakat, sebagai laporan perkembangan penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun.

    Baca Juga :   Polda Kalsel Siap Amankan Situasi Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI