Dukung Peningkatan Kompetensi SDM, Begini Upaya Pemerintah Untuk Pekerja

    Namun, Ida mengatakan berbagai fasilitas tersebut masih belum dapat mencakup seluruh pekerja yang ada di Tanah Air. Untuk itu, kolaborasi dengan pemangku kepentingan ketenagakerjaan yang lain diperlukan termasuk dunia usaha dan serikat pekerja/buruh.

    Hal itu sesuai dengan tema peringatan Hari Buruh yang diusung Kemnaker pada tahun ini yaitu “May Day 2024: Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten.”

    Baca juga: Survei Kepuasan Masyarakat Atas Layanan pengamanan Mudik Mencapai 87,3 Persen

    “Maka kami mendorong kepada perusahaan-perusahaan Indonesia untuk sama-sama menghadapi dinamika ketenagakerjaan yang cukup luar biasa ini, sama-sama antara serikat pekerja/buruh, teman-teman perusahaan dan industri dan pemerintah berkolaborasi meningkatkan skill dan kompetensi,” jelas Ida.

    Di saat yang sama, kompetensi tenaga kerja harus didukung sertifikasi sebagai bukti dan pengakuan atas kemampuan sementara untuk mendapatkan sertifikasi maka diharuskan mengikuti uji kompetensi. Sertifikasi itu juga diperlukan agar dapat bersaing di tingkat global.

    Ida mengatakan Kemnaker terus berupaya memperbanyak tenaga kerja yang memiliki sertifikasi kompetensi. Berdasarkan data Kemnaker, selama 2011 hingga Desember 2023 terdapat tenaga kerja Indonesia yang tersertifikasi sebanyak 6.996.410 orang.

    “Kita ingin tenaga kerja kita memiliki daya saing di pasar global. Untuk itu, kita bertekad untuk terus memperbanyak tenaga kerja yang kompetensinya tersertifikasi,” katanya. (Sidik Purwoko)

    Baca juga: Struick Bisa Tampil di Laga Kontra Irak, Berikut Prediksi Susunan Pemain Indonesia Tanpa Rizky Ridho

    Baca Juga :   Modus Politik Uang di Pilkada 2024 Semakin Canggih, Ini Kata Akademisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI