WARTABANJAR.COM JAKARTA – Sepak terjang Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat Menteri Pertanian (Mentan) diungkap sejumlah mantan anak buahnya dalam persidangan.
SYL disebut meminta anak buahnya untuk membayar sejumlah pengeluaran pribadi dan keluarganya.
Pengeluaran itu, antara lain mendatangkan biduan atau penyanyi dalam sebuah acara, cicilan mobil mewah Toyota Alphard, tagihan kacamata dan parfum, membiayai sunatan cucu SYL, Rp30 juta per bulan untuk keperluan istri SYL, dan membeli mobil Innova untuk anaknya.
Dalam persidangan kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan), di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024), staf Biro Umum Kementan, Muhammad Yunus menceritakan pihaknya harus meminjam uang sebesar Rp30 juta per bulan dari pihak ketiga untuk memenuhi permintaan istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap.
Baca juga: DPRD Gelar Paripurna Istimewa Harjad Ke-21 Kabupaten Balangan, Komitmen Kawal Pembangunan
Yunus mengatakan Kementan setiap hari juga harus menyediakan Rp3 juta untuk kebutuhan harian di rumah dinas SYL.
Uang harian itu diserahkan ke tenaga kontrak yang tengah bertugas di rumah dinas SYL.
Dia mengungkapkan, uang terkadang diberikan setiap hari sesuai permintaan atau tergantung habisnya.
“Itu anggaran resmi enggak Rp3 juta per hari itu?” tanya hakim.
“Enggak Yang Mulia,” jawab Yunus.
“Untuk beli apa itu? Apakah makanan setiap hari, apa bagaimana?” tanya hakim.
“Makanan online, semacam itu, kadang laundry,” ungkap Yunus.