“Adapun tugas daripada customer service yaitu menjalankan operasional website dengan membantu para pemain untuk melakukan deposit dan melakukan penarikan, serta membuat pembukuan database terhadap para pelaku,” ucap Wira.
Baca juga: Meski Motif Masih Kabur, Polisi Tutup Kasus Tewasnya Brigadir RA
Setelah itu, pelaku lain berinisial RRUS dan AR memiliki peran di bidang search engine optimization atau SEO. Tugas ini untuk melakukan promosi di media sosial agar masyarakat tertarik.
Terakhir, pelaku yang merupakan wanita berinisial R dan YAO berperan sebagai admin yang juga melakukan promosi hingga komunikasi dengan pemain untuk segera membayarkan deposit dan bermain judi online.
“Tugas daripada admin yakni mempromosikan judi online melalui media sosial WhatsApp, dengan cara mengirimkan broadcast message sekaligus berkomunikasi dengan para pemain melalui media sosial WhatsApp supaya para pemain ini tertarik untuk bergabung dan memberikan deposit selanjutnya mereka mengakses website tersebut dengan memasang taruhannya,” jelas Wira.
Baca juga: PUPR Tuntaskan Penataan Kawasan Agrowisata Tamansuruh Banyuwangi, Untuk Tujuan Ini
Diketahui, bisnis judi online yang bermarkas di rumah mewah Teluk Naga ini selama beroperasi 4 bulan telah meraup omzet sebesar Rp10 milliar. Adapun, Para pemain diminta untuk membayar pendaftaran lebih awal sebesar Rp25 ribu untuk bisa bermain di website tersebut dan setelah itu memasang taruhan yang telah disediakan.
Dari penggerebekan tersebut 11 orang yang diduga terlibat dalam kasus judi online tersebut diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.