Pemerintah pusat menargetkan tahun 2024 angka Stunting anak turun menjadi 14 persen secara nasional, untuk itu koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran forkopimda provinsi dan kabupaten/kota perlu ditingkatkan dalam mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka Stunting di wilayah masing-masing.
Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif berupa meningkatnya angka Indeks pembangunan manusia (IPM), bertambahnya pendapatan asli daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah, peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain.
Kepada daerah yang kemampuan PAD dan Fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien.
Baca Juga : Kepada 526 Orang Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Barito Kuala, Mujiyat Ingatkan Hal Berikut
Masih membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Pj Bupati Mujiyat, bahwa arahan Menteri Dalam Negeri pada HUT Satuan Polisi Pamong Praja Dan Satuan Perlindungan Masyarakat tahun 2024.
Ia menyampaikan salam serta apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota satuan polisi pamong praja dan satuan perlindungan masyarakat di seluruh Indonesia atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan selama ini, melalui momentum rangkaian perayaan hari jadi Satpol PP, Satlinmas dan Damkar.