Selain tempat tinggal atau rumah bencana ini juga mengakibatkan kerusakan pada bangunan fasilitas publik, seperti tempat ibadah, sekolah, perkantoran, dan sarana kesehatan atau rumah sakit.
BPBD Provinsi Jawa Barat bersama BPBD kabupaten dan kota yang terdampak yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumedang, dan Kota Banjar masih terus melakukan pendataan dan kaji cepat yang mencakup inventarisasi kerusakan dan penyelamatan warga.
Kendati demikian, BPBD Provinsi Jawa Barat menyebut kondisi saat ini cenderung lebih terkendali pasca gempa terjadi.
Selanjutnya setelah upaya tersebut rampung, BPBD Provinsi Jawa Barat bersama kabupaten dan kota berencana akan melakukan perbaikan-perbaikan fasilitas umum, pembersihan materil dampak dari gempa, serta perbaikan rumah warga.(atoe)
Editor Restu







