a.Kenegaraan;
b.Kegiatan atau acara yang bersifat internasional;
c.Embarkasi dan Debarkasi haji;
d.Menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, seperti industri pariwisata dan perdagangan; atau
e.Penanganan bencana.
Perlu diketahui bahwa penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional, akan terus dievaluasi secara berkelanjutan. Sehingga penataan dan operasional bandara juga akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang.(kemenhub)
Editor Restu