WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Buntut dugaan malpraktek yang dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui pihak RSUD meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan aparat kepolisian.
“Kami yakin bahwa Nakes di Rumah Sakit sudah bertindak sesuai dengan SOP yang ada,” ucapnya seperti dikutip Wartabanjar.com di Banjarmasin, Jumat (27/4/2024).
Baca juga: Sidang PHPU Legislatif Bakal Lama, Hakim MK DIsiapkan Tukang Pijat dan Dokter
Walaupun begitu, pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan APH dengan asas praduga tak bersalah yang harus diutamakan.
“Kami dari pihak rumah sakit masih mengikuti proses yang berjalan dan klarifikasi dari masing – masing pihak,” pungkasnya.
Sebelumnya, rumah sakit tersebut dilaporkan MS (38) menyusul kematian tragis bayinya saat persalinan. Dalam persalinan bayi tersebut justru kepalanya tertinggal di janin.
Pasien yang tinggal di Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat itu melaporkan RSUD Ulin pada Jumat (19/4/2024) lalu.
Baca juga: Protes Kebijakan Presiden Joe Biden Soal Gaza, Jubir Deplu AS Pilih Mundur