Divisi Hubungan Masyarakat Polri dibentuk pada 30 Oktober 1951 sesuai dengan Surat Keputusan Kapolri Jenderal Polisi Said Soekanto saat itu, sebelumnya bernama Dinas Penerangan Kepolisian Republik Indonesia (Dispen Polri). (Sidik Purwoko)
Baca juga: KPU Provinsi DKI Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada Serentak, Simak Syarat dan Caranya Disini
Editor: Sidik Purwoko