Lagi, Pesta Miras di Kamar Kos Digerebek Satpol PP Tala, 22 Orang Diamankan

17 orang dibawa kekantor BNNK Tanah Laut untuk dilakukan pendalaman dan proses lebih lanjut.

Baca juga: 7 Wilayah Kalsel Status Waspada Saat Cuaca Hujan Hari ini

Pemilik Rumah kos beserta Ketua RT dipanggil untuk dimintai keterangan, Pemilik kost menandatangani surat pernyataan agar lebih selektif dan pengawasan terhadap penyewa kamar kost.

kegiatan ini merupakan respon dari pelayanan aduan Satpolpp dan Damkar Tala kepada Masyarakat.

“Silakan laporkan apabila ada kegiatan yang menggangu ketentraman dan ketertiban Umum,” ujarnya, Selasa (23/4/2024). (ernawati)

Editor: Erna Djedi

Baca Juga :   Camat Awayan Sudah Ajukan Jalan Rusak Dekat SMPN 1 Awayan Berkali-kali

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI