Pelaku Penganiayaan Buat Korban Meninggal di Mabuun Diamankan Polisi

    WARTABANJAR.COM, TABALONG – Seorang pria berinisial AL (46) Warga Desa Panaan Kecamatan Bintang Ara Kabupaten Tabalong diamankan Satreskrim Polres Tabalong pada Kamis (18/04/2024) siang.

    Pelaku telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap korban NF (50) warga Mabuun, Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong pada Rabu (17/04/2024) WITA.

    Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan kejadian penganiayaan tersebut dilaporkan oleh rekan korban yang tergabung di sebuah organisasi Relawan Penanggulangan bencana.

    Baca Juga

    Rumah di Jalan Gerilya Kampng Baru Banjarmasin Hangus Dilalap Api

    Kejadian berawal saat AN (50) yang saat itu sedang menjemput anaknya di sekolah mendapat informasi bahwa ada rekannya mengalami kecelakaan di depan sebuah warung soto di dekat obor Mabuun.

    Tiba di depan warung tersebut AN melihat korban pada saat itu dalam posisi duduk
    bersandar dengan kondisi berlumuran darah pada bagian kepala hingga wajah korban, dan
    menanyakan kepada korban pelakunya.

    Pelaku menjawab, “Aku yang memukulnya”.

    AN kemudian mengambil mobil ambulans di posko UPBS yang berada dekat dengan tempat kejadian dan membawa korban ke rumah sakit H Badaruddin Kasim Tanjung.

    Namun setelah dilakukan perawatan, pada hari Kamis (18/04/2024) siang, korban meninggal dunia di rumah sakit H Badaruddin Kasim Tanjung.

    Menurut keterangan pelaku korban datang untuk memesan makanan dan berkata kepada pelakununtuk menunggu. Namun dengan nada seperti menantang berkelahi.

    Baca Juga :   Kambang Barenteng, Usaha Huda untuk Bertahan Hidup Diantara Wanginya Bunga Tabur

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI