WARTABANJAR.COM, TABALONG – Seorang pria berinisial AL (46) Warga Desa Panaan Kecamatan Bintang Ara Kabupaten Tabalong diamankan Satreskrim Polres Tabalong pada Kamis (18/04/2024) siang.
Pelaku telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap korban NF (50) warga Mabuun, Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong pada Rabu (17/04/2024) WITA.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan kejadian penganiayaan tersebut dilaporkan oleh rekan korban yang tergabung di sebuah organisasi Relawan Penanggulangan bencana.
Baca Juga
Rumah di Jalan Gerilya Kampng Baru Banjarmasin Hangus Dilalap Api
Kejadian berawal saat AN (50) yang saat itu sedang menjemput anaknya di sekolah mendapat informasi bahwa ada rekannya mengalami kecelakaan di depan sebuah warung soto di dekat obor Mabuun.
Tiba di depan warung tersebut AN melihat korban pada saat itu dalam posisi duduk
bersandar dengan kondisi berlumuran darah pada bagian kepala hingga wajah korban, dan
menanyakan kepada korban pelakunya.
Pelaku menjawab, “Aku yang memukulnya”.
AN kemudian mengambil mobil ambulans di posko UPBS yang berada dekat dengan tempat kejadian dan membawa korban ke rumah sakit H Badaruddin Kasim Tanjung.
Namun setelah dilakukan perawatan, pada hari Kamis (18/04/2024) siang, korban meninggal dunia di rumah sakit H Badaruddin Kasim Tanjung.
Menurut keterangan pelaku korban datang untuk memesan makanan dan berkata kepada pelakununtuk menunggu. Namun dengan nada seperti menantang berkelahi.