WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Bulan puasa Ramadhan 1445 Hijriyah baru saja berakhir.
Sekarang, kita sedang di bulan Syawal.
Usai puasa Ramadhan, saatnya kembali membayar utang-utang puasa yang belum tunai dibayar.
Sementara itu, di bulan Syawal ini ada juga ibadah puasa lainnya yang bisa dikerjakan dan bersifat sunah yakni puasa Syawal atau Puasa Enam selama 6 hari.
Sekarang timbul pertanyaan, dari kedua puasa ini manakah yang sebaiknya didahulukan untuk dikerjakan?
Menjawab pertanyaan ini, Ustadz Khalid Basalamah dalam sebuah unggahan ceramahnya mengatakan yang didahulukan adalah yang wajib baru kemudian yang sunah.
Karena puasa bayar utang atau puasa qadha hukumnya wajib sementara puasa Syawal sunah, maka yang didahulukan adalah puasa qadha.
“LEBIH AFDOL MANA BAYAR HUTANG PUASA RAMADHAN ATAU PUASA SYAWAL DAHULU?
Puasa 6 hari di bulan syawal pahalanya seperti puasa setahun penuh,” ujar Ustadz Khalid di Instagramnya, dikutip Rabu (17/4/2024).
Sebagaimana yang diriwayatkan Dari sahabat Abu Ayyub Al Anshoriy, Rasulullah Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164)
“Namun perlu diketahui jika masih memiliki utang puasa Ramadhan, maka lebih baik dilunasi terlebih dahulu utang puasa tersebut kemudian melaksanakan puasa 6 hari syawal,” katanya lagi.
Karena, jika melaksanakan puasa 6 hari syawal, sedangkan masih memiliki utang puasa Ramadhan, maka ia hanya mendapatkan pokok pahala puasa, tetapi ia tidak mendapatkan pahala puasa sempurna setahun penuh seperti yang disebutkan dalam hadits di atas.