WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menutup layanan Posko THR 2024 hari ini, Selasa (16/04/2024). Bersama dinas-dinas ketenagakerjaan, Kemnaker akan segera menindaklanjuti 1.475 laporan yang masuk terkait Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan.
“Tentunya setelah kita tutup seminggu atau H+7 itu akan kita lakukan koordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan tindak lanjut dari penyelesaian aduan tersebut,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi seperti dikutip Wartabanjar.com dari keterangannya.
Usai acara halal bihalal di Kantor Kemnaker, Jakarta, Sekjen Kemnaker Anwar mengatakan, hingga 14 April 2024 telah masuk 1.475 laporan terkait THR ke Posko THR 2024. Laporan masyarakat itu dialamatkan ke sebanyak 930 perusahaan tempat mereka bekerja.
Dirinya menyatakan, sejak sebelum Idul Fitri Kemnaker sudah mulai melakukan tindak lanjut aduan THR yang masuk. Beberapa jenis aduan yang masuk, termasuk THR tidak dibayarkan, THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, sampai THR telat dibayarkan.
Baca juga: Halal Bihalal Dengan Jajarannya, Menteri PUPR Ingatkan Ini Pada Seluruh Pejabat dan Karyawan
“Laporannya macam-macam, ada THR tidak diberikan, dicicil mungkin, dan hal-hal lain yang intinya tidak ditunaikan sebelum H-7,” kata Anwar.
Sekjen Kemnaker juga memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal aduan-aduan tersebut karena THR adalah hak para pekerja/buruh.
“Jadi kami berharap karena THR ini jadi hak para pekerja, tentunya harus ditunaikan, karena kewajiban perusahaan untuk memberikan,” ujarnya.