Pengedar Sabu di Kertak Baru Ulu Banjarmasin Diringkus Polisi

“Saat sudah ada di TKP pelaku M Riyan pun bertemu dengan petugas yang menyamar, dan menyerahkan sepaket sabu. Sementara untuk pelaku M Subahan menunggu tidak jauh dari lokasi kejadian,” ujar Ginting.

“Setelah menyerahkan sabu tersebut, petugas pun langsung meringkus pelaku M Riyan,” lanjutnya.

Melihat rekannya diringkus polisi, pelaku M Subahan pun langsung melarikan diri.

“Saat ini pelaku petugas masih melakukan pencarian terhadap pelaku M Subahan yang sudah menjadi DPO kita,” katanya.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat 4,80 gram.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Tengah, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Iqnatius)

Editor Restu