Pengedar Sabu di Kertak Baru Ulu Banjarmasin Diringkus Polisi

    Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat 4,80 gram.

    Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Tengah, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Iqnatius)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Cara Mudah Beli Token Listrik Pakai AKSEL by Bank Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI