WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Terduga pengedar nakotika jenis sabu diringkus Jajaran Polsek Banjarmasin Tengah di Jalan Haryono MT, Gang Papadaan, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Jumat (5/4) malam.
Pelaku adalah M Riyan (30), warga Haryono MT, Gang Penghulu Rt 04, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto, melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting memaparkan, kejadian tersebut berawal saat adanya laporan masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan pennyelidikan, dan penyamaran untuk meringkus pelaku.
Baca Juga
Temuan Mayat Tergantung di Jalan Kelapa Gading 3 Banjarbaru
“Jadi untuk pelaku ada dua orang, yaitu M Subahan dan M Riyan. Anggota kita yang menyamar mencoba menghubungi dan melakukan pemesanan terhadap M Subahan, dan berhasil,” papar Kanit Reskrim, Senin (15/4).
Kemudian, pihaknya pun berjanji di lokasi tersebut untuk melakukan transaksi jual beli narkotika.
“Saat sudah ada di TKP pelaku M Riyan pun bertemu dengan petugas yang menyamar, dan menyerahkan sepaket sabu. Sementara untuk pelaku M Subahan menunggu tidak jauh dari lokasi kejadian,” ujar Ginting.
“Setelah menyerahkan sabu tersebut, petugas pun langsung meringkus pelaku M Riyan,” lanjutnya.
Melihat rekannya diringkus polisi, pelaku M Subahan pun langsung melarikan diri.
“Saat ini pelaku petugas masih melakukan pencarian terhadap pelaku M Subahan yang sudah menjadi DPO kita,” katanya.