“Jadi arahan Pak Presiden kami ada terus untuk melakukan pendidikan, pembinaan karakter generasi muda oleh Pramuka. Terutama tadi rasa bela negara, terus nilai-nilai perjuangan dan seluruhnya,” jelasnya.
Dalam unggahannya di X, Presiden Jokowi menyebut, Pramuka penting bagi pembentukan karakter generasi muda Indonesia.
“Pramuka menjadi suatu wadah penting dalam pengembangan pendidikan serta karakter generasi muda Indonesia,” ucapnya.
Baca juga: Viral ODGJ Tanpa Busana Berkeliaran di Pelaihari
Presiden berharap, Pramuka bisa jadi kekuatan untuk pembentukan karakter.
“Semoga dapat senantiasa meningkatkan kekuatan karakter generasi penerus Indonesia melalui Pramuka,” harapnya.
Seperti diketahui, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menerapkan aturan seragam baru sekolah melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang berdasar Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022. Melansir informasi dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Biro Hukum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), tidak atau belum ada aturan mengenai seragam sekolah baru 2024.
Aturan terkait seragam sekolah masih mengacu pada Permendikbudristek No 50 Tahun 2022 dengan status yang masih berlaku. Aturan yang masih ditemukan di laman JDIH Kemendikbudristek yakni Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Artinya, aturan seragam baru yang belakangan beredar merupakan aturan yang ditetapkan pada 2022 dan saat ini masih berlaku.