WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berjanji menindak tegas pelaku penyelewengan dana bantuan BUMN untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo menegaskan, bantuan yang diberikan Kementerian BUMN untuk mendukung kegiatan Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) gratis di 30 propinsi di Indonesia harus diterima utuh oleh organisasi.
“Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara, 7 November 2023”, katanya seperti dikutip Wartabanjar.com, Sabtu (06/04/2024).
Baca juga: Tinjau Stasiun Pasar Senen, Kapolri Pastikan Pemudik Terlayani dengan Baik
Pernyataannya itu menyusul kabar yang beredar tentang dugaan terjadinya penyalahgunaan dana bantuan BUMN oleh oknum pengurus PWI.
Sasongko menjelaskan, bantuan yang disepakati lewat forum humas BUMN bernilai Rp 6 miliar. Ada informasi yang menyebutkan sekira Rp2,9 miliar dari dana tersebut diduga tidak dipergunakan sebagaimana semestinya.
Dalam rapat Dewan Kehormatan pada tanggal 2 April 2024, yang dihadiri oleh Wakil Ketua Uni Z Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman, dan Helmi Burman, masalah dugaan penyalahgunaan dana tersebut dibahas dan didalami. Beberapa pengurus yang terlibat dalam pengelolaan pun telah diminta penjelasan atau klarifikasinya dalam rapat sebelumnya