WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024. FGD yang digelar di Jakarta Pusat pada Senin (01/04/2024) itu terkait Tema, Konsep, Desain Maskot dan Jingle Pilkada Provinsi.
Dalam sambutannya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyampaikan bahwa pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan digelar pada Rabu (27/11/2024). Menurutnya, maskot merupakan personifikasi wujud karakter tertentu dengan sifat dan ciri khas yang mewakili Provinsi DKI Jakarta dengan yang lainnya.
“Maskot adalah salah satu alat komunikasi antara DKI Jakarta dengan lain nya. Begitu juga jingle punya ciri khas budaya yang nantinya maskot dan jingle menggambarkan keberagaman budaya masyarakat tertentu dalam pelaksanaan Pilkada 2024” kata Astri seperti dikutip Wartabanjar.com.
Selain itu, maskot dapat menjadi alat komunikasi sekaligus media promosi yang efektif.
Baca juga: Kemenlu: Tak Ada WNI Jadi Korban Gempa Taiwan
FGD ini merupakan upaya KPU Jakarta memberikan ruang diskusi kepada para pakar dan ahli untuk merumuskan tema, slogan, konsep, desain maskot dan jingle dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Dengan adanya kegiatan ini, semua tamu undangan memberikan masukan-masukan yang dimana nanti akan dihimpun dan dijadikan sebagai bahan rekomendasi dalam membuat maskot dan jingle Pilkada DKI Jakarta. (Sidik Purwoko)